Pembukaan Beasiswa LPDP Tahun 2019
Pembukaan Beasiswa LPDP Tahun 2019
Ketentuan yang perlu diperhatikan
Seleksi
Beasiswa LPDP tahun 2019 dibuka dalam 2 tahap, Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Pendaftar Beasiswa yang tidak Lulus pada Tahap
Adiministrasi atau Seleksi Berbasis Komputer, diperbolehkan mendaftar kembali
pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.
Pendaftar Beasiswa yang Tidak Lulus pada Tahap Wawancara,
tidak diperbolehkan mendaftar lagi pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada
semua Program
Mulai perkuliahan yang diperbolehkan untuk Seleksi
Beasiswa Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
Seleksi Wawancara pada Seleksi Beasiswa Tahap I akan
dibagi ke dalam 2 gelombang yaitu Wawancara I dan Wawancara II
Seleksi Wawancara I untuk pendaftar yang melampirkan LoA
Unconditional pada saat melakukan
pendaftaran Online.
Seleksi Wawancara II untuk pendaftar yang tidak
melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online.
Bagi pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional pada
saat melakukan pendaftaran online terdapat ketentuan sebagai berikut:
Seleksi Berbasis Komputer akan dilakukan sesuai pilihan
lokasi seleksi saat pendaftaran online,
Jika dinyatakan lulus Seleksi Berbasis Komputer dan
selanjutnya mengikuti tahap wawancara yang akan dipusatkan pada 4 (empat) kota
yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung atau Yogyakarta karena peserta tersebut akan
mengikuti Wawancara I. Sehingga pendaftar yang pilihan saat pendaftaran online
diluar dari 4 lokasi seleksi tersebut, LPDP akan persilahkan menyesuaikan
lokasi agar dapat mengikuti Wawancara I.
Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat
pendaftaran online dapat memulai perkuliahan paling cepat pada bulan Agustus
tahun 2019 untuk Dalam Negeri dan bulan September tahun 2019 untuk Luar Negeri
berdasarkan peringkat dan kuota;
Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional tetapi
tidak masuk peringkat dan kuota tahun 2019, maka diharuskan memulai perkuliahan
pada tahun 2020.
Pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional saat
melakukan pendaftaran secara online mulai perkuliahan tahun 2020.
Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan
paling cepat pada bulan Januari tahun 2020.
Bagi
pendaftar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wawancara
kecuali karena sakit yang menyebabkan calon penerima beasiswa tidak dapat
melanjutkan studi dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit
yang mencantumkan rekomendasi untuk tidak melanjutkan studi maka akan dilakukan
pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatanghttp://lppm.unisda.ac.id/
Komentar
Posting Komentar